Bagaimana mengajarkan huruf hijaiyah kepada anak dengan cara yang menyenangkan ? Salah satunya adalah menggunakan edu-game yang bernama “Merangkai Huruf Hijaiyah”. Game berbasis perograman flash ini akan membantu anak-anak untuk lebih peka mengenali huruf-huruf hijaiyah. Game ini juga memberikan tantangan yang mengasyikkan dengan adanya batas waktu untuk penyelesaian setiap soal.
Game sederhana ini akan menampilkan sebuah kata berbahasa arab, pemain diminta untuk memilih huruf hijaiyah dari huruf-huruf yang telah disambung. Pemain diharuskan menempatkan urutan huruf sesuai kata yang diberikan. Jika terjadi kesalahan penempatan huruf, maka software tersebut akan memberikan konfirmasi untuk melakukan perbaikan.
Edu-game ini mengajak anak-anak untuk mengenali huruf-hurf hijaiyah dari rangkaian huruf hijaiyah yang telah tersambung. Dengan demikian sangat cocok untuk anak atau remaja yang sedang belajar membaca dan menulis huruf-huruf hijaiyah secara menyambung. Juga bagi tua atau peminat yang baru belajar membaca dan nulis huruf Arab. Jelasnya, belajar huruf hijaiyah secara happy and fun, serta interaktif .

Download : http://www.ziddu.com/download/12333383/SambungHijaiyah_software-islami.blogspot.com_.zip.html

Read More..
18.52

Komputer sebagai Media Pembelajaran

Diposting oleh Annas Ribab

Ditulis oleh H.R. Taufiqurrochman, MA
Kamis, 02 September 2010 22:02


Komputer merupakan jenis media yang secara virtual dapat menyediakan respon yang segera terhadap hasil belajar yang dilakukan oleh peserta didik. Lebih dari itu, komputer memiliki kemampuan menyimpan dan memanipulasi informasi sesuai dengan kebutuhan. Perkembangan teknologi yang pesat saat ini telah memungkinkan komputer memuat dan menayangkan beagam bentuk media di dalamnya.



Saat ini teknologi komputer tidak lagi hanya digunakan sebagai sarana komputasi dan pengolahan kata (word processor) tetapi juga sebagai sarana belajar multimedia yang memungkinkan peserta didik membuat desain dan rekayasa suatu konsep dan ilmu pengetahuan. Sajian multimedia berbasis komputer dapat diartikan sebagai teknologi yang mengoptimalkan peran komputer sebagai sarana untuk menampilkan dan merekayasa teks, grafik dan suara dalam sebuah tampilan yang terintegrasi. Dengan tampilan yang dapat mengkonbinasikan berbagai unsur penyampaian informasi dan pesan, komputer dapat dirancang dan digunakan sebagai media teknologi yang efektif untuk mempelajari dan mengajarkan materi perkuliahan yang relevan, misalnya rancangan grafis dan animasi.
Multimedia berbasis komputer dapat pula dimanfaatkan sebagai sarana dalam melakukan simulasi untuk melatihan keterampilan dan kompetensi tertentu. Misalnya penggunaan simulator kokpit pesawat terbang yang memungkinakan peserta didik dalam akademi penerbangan dapat berlatih tanpa menghadapi resiko jatuh. Contoh lain dari penggunaan multimedia berbasis komputer adalah tampilan multimedia dalam bentuk animasi yang memungkinkan peserta didik pada jurusan eksakta seperti matematika, fisika, biologi dan kimia melakukan percobaan tanpa harus berada di laboratorium.



Perkembangan teknologi komputer saat in telah membentuk suatu jaringan (network) yang dapat memberi kemungkinan bagi peserta didik untuk berinteraksi dengan sumber belajar secara luas. Jaringan komputer berupa internet dan web telah membuka akses bagi setiap orang untuk memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan terkini dalam bidang akademik mereka masing-masing. Diskusi dan interaksi kelimuan dapat terselenggara melalui tersedianya fasilitas internet dan web di kampus.



Penggunaan internet dan web tidak hanya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kegiatan akademik peserta didik, tapi juga bagi guru/dosen. Internet dan web dapat memberika kemungkinan bagi pendidikan untuk menggali informasi dan ilmu pengetahuan dalam mata ajar yang menjadi bidang ampuannya. Melalui penggunaan internet dan web, pendidik akan selalu siap mengjarkan ilmu pengetahuan yang mutakhir kepada peserta didik. Hal ini tentu saja menuntuut kemampuan pendidik itu sendiri untuk selalu giat mengakses website dalam bidang yang menjadi keahliannya. Hal ini sejalan dengan definisi Pannen (2003) mengenai media dan teknologi pembelajaran di sekolah dalam arti luas yang mencakup perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) dan sumberdaya manusia (humanware) yang dapat digunakan untuk memperkaya pengalaman belajar peserta didik.
Bentuk-Bentuk Penggunaan Komputer Dalam Pembelajaran

Media dalam pembelajaran memiliki fungsi sebagai alat bantu untuk memperjelas pesan yang disampaikan pendidik. Media juga berfungsi untuk pembelajran individual dimana kedududkan media sepenuhnya melayani kebutuhan belajar siswa (pola bermedia). Beberapa bentuk penggunaan komputer media yang dapat digunakan dalam pembelalajaran meliputi:



1. Penggunaan Multimedia Presentasi

Multimedia presentasi digunakan untuk menjelaskan materi-materi yang sifatnya teoritis, digunakan dalam pembelajran klasikal dengan group belajar yang cukup banyak di atas 50 orang. Media ini cukup efektif sebab menggunakan multimedia projector (LCD/Viewer)I jangkauan pancar cukup besar. Kelebihan media ini adalah menggabungkan semua unsur media seperti teks, video, animasi, image, grafik dan sound menjadi satu kesatuan penyajian, sehingga mengakomodasi sesuai dengan modalitas belajar peserta didik. Program ini dapat mengakomodasi peserta didik yang memiliki tipe visual, auditif maupun kinestetik. Hal ini didukung oleh teknologi perangkat keras yang berkembang cukup lama, telah memberikankontribusi yang sangat besar dalam kegiatan presentasi. Saat ini teknologi pada bidang rekayasa komputer menggantikan peranan alat presentasi pada masa sebelumnya. Penggunaan perangkat lunak perancang presentasi seperti Microsoft Power Point yang dikembangkan oleh Microsoft Inc, Corel presentation yang dikembangkan oleh Corel Inc, hingga perkembangan terbaru perangkat lunak yang dikembangkan Macromedia Inc, menyebabkan kegiatan presentasi menjadi sangat mudah.


Berbagai perangkat lunak yang memungkinkan presentasi telah banyak dikemas dalam bentuk multimedia yang dinamis dan sangat menarik. Perkembangan perangkat lunak tersebut didukung oleh perkembanga sejumlah perangkat keras penunjangnya. Salah satu produk yang paling banyak memberikan pengaruh dalam penyajian bahan presentasi digital saat ini adalah perkembangan monitor, kartu video, kartu audio serta perkembanga proyektor digital (digital image projector) yang memungkinkan bahan presentasi dapat disajikan secara digital untuk bermacam-macam kepentingan dalam berbagai kondisi dan situasi, serta ukuran ruang dan berbagai karakteristik audience. Tentu saja hal ini menyebabkan perubahan besar pada trend metode presentasi saat ini, dan dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.


Pengolahan bahan presentasi dengan menggunakan komputer tidak hanya untuk dipresentasi dengan menggunakan alat presentasi digital dalam bentuk multimedia proyektor (seperti LCD, In-Focus dan sejenisnya), melainkan juga dapat dipresentasikan melalui peralatan proyeksi lainya seperti Over Head Projector (OHP) dan film slide projector yang sudah lebih dahulu diproduksi. Sehingga lembaga atau instansi yang belum memiliki perangkat alat presentasi digital akan tetapi telah memiliki kedua alat tersebut, dapat memanfaatkan pengolahan bahan presentasi melalui komputer secara maksimal. Dalam sudut pandang proses pembelajaran, presentasi merupakan salah satu metode pembelajaran. Penggunaannay yang menempati frekuensi paling tinggi dibandingkan dengan metode lainnya. Berbagai alat yang dikembangkan, telah memberikan pengaruh yang sangat besar, bukan hanya pada pengembangan kegiatan praktis dalam kegiatan presentasi pembelajaran, akan tetapi juga pada teori-teori yang mendasarinya. Perkembangan terakhir apda bidang presentasi dengan alat bantu komputer telah menyebabkan perubahan tuntutan penyelenggaraan pembelajaran. Diantaranya tuntutan terhadap peningkatan kemampuan dan keterampilan para guru dalam mengolah bahan-bahan pembelajaran ke dalam media presentasi yang berbasis komputer.


2. CD Multimedia Interaktif

CD interaktif dapat digunakan pada kegiatan belajar mengajar sebab cukup efektif meningkatkan hasil belajar peserta didik terutama komputer. Sifat media ini selain interaktif juga bersifa t multimedia terdapat unsur-unsur media secara lengkap yang meliputi sound, animasi, video, teks dan grafis. Penggunaan CD interaktif cocok untuk mengajarkan suatu proses atau tahapan, misalnya penyerbukan pada tumbuhan, teknik okulasi, pembelahan sel, proses respirasi, dsb


3. Video Pembelajaran

Selain CD interaktif, video termasuk media yang dapat digunakan untuk pembelajaran di kelas. Video bersifat interaktif tutorial membimbing peserta didik untuk memahami sebuah materi melalui visualisasi. Peserta didik dapat secara interaktif mengikuti kegiatan praktik sesuai dengan yang diajarkan dalam video.
Pemanfaatan Internet dalam Pembelajaran

Internet (interconection and networking) adalah jaringan informasi global. Untuk dapat menggunakan internet diperlukan sebuah komputer, harddisk, modem, jaringan telephone, operating system dan keterampilan menggunakan internet. Pemanfaatan internet sebagai media pembelajran mengkondisikan peserta didik untuk belajar secara mandiri. Peserta didik dapat mengakses secara online dari berbagai perpustakaan, museum, database dan mendapatkan sumber primer tentang berbagai peristiwa sejarah, biografi, rekaman, laporan, data statistik, jurnal, koran, artikel, dsb. Informasi yang diberikan server-computers itu dapat berasal dari commercial bussiness (com), government service (gov), nonprofit organization (org), educatioanl institution (edu), academic institution (ac) ataupun artistic and cultural group (arts).



Peserta didik dapat berperan sebagai seorang peneliti, analis, atau apa saja dan tidak hanya konsumen informasi saja. Mereka dapat menganalisis informasi yang relevan dengan pembelajaran dan melakukan pencarian yang sesuai dengan kehidupan nyata. Peserta didik dan pendidik tidak perlu hadir secara fisik di kelas, karena peserta didik dapat mempelajari bahan ajar dan mengerjakan tugas-tugas pembelajaran serta ujian dengan cara mengakses jaringan komputer yang telah ditetapkan secara online. Peserta didik juga dapat belajar bekerjasama satu sama lainnya. Mereka dapat saling berkirim e-mail untuk mendiskusikan bahan ajar, kemudian selain mengerjakan tugas-tugas pembelajaran dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru, peserta didik dapat berkomunikasi dengan rekan sekelasnya. Memungkinkan pihak berkenpentingan (seperti halnya pendidik ataupun pimpinan) dapat turut serta dalam kegiatan pembelajaran dengan cara mengecek apa-apa yang dikerjakan peserta didik secara online.



Perkembangan teknologi internet yang sangat pesat dan merambah ke seluruh penjuru dunia telah dimanfaatkan oleh berbagai negara, institusi dan ahli untuk berbagai kepentingan termasuk di dalamnya untuk pendidikan dan pembelajaran. Berbagai percobaan untuk mengembangkan perangkat lunak yang dapat menunjang upaya peningkatan mutu pembelajaran terus dilakukan. Perangkat lunak yang telah dihasilkan akan memungkinkan para pengembang pembelajaran (instructional developers) bekerjasama dengan ahli materi (content specialists) mengemas materi pembelajaran elektronik (online learning material).

Setelah bahan pembelajaran elektronik dikemas dan dimasukkan ke dalam jaringan sehingga dapat diakses melalui internet, maka kegiatan berikutnya yang perlu dilakukan adalah mensosialisasikan ketersediaan program pembelajaran tersebut agar dapat diketahui oleh masyarakat luas khususnya para calon peserta didik. Para guru juga perlu diberikan pelatihan agar mereka mampu mengelola dengan baik penyelenggaraan kegaitan pembelajaran melalu internet. Katakteristik internet sebagaimana yang telah diuraikan di atas tentunya masih dapat diperkaya lagi dengan yang lainnya. Namun, setidak-tidaknya ketiga karakteristik potensi internet tersebut dipandang sudah memadai sebagai dasar pertimbangan untuk penyelengaraan kegiatan pembelajaran melalui internet

Read More..
18.47

Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran

Diposting oleh Annas Ribab

Teknologi Informasi dan Komunikasi atau yang disingkat dengan TIK merupakan fenomena yang tampaknya terkesan baru dan modern. Bila kita mendengar kata TIK, maka pikiran kita langsung melayang dan membayangkan perangkat keras yang canggih semisal Laptop, Komputer, PDA, Smartphone, HP, Perpustakaan Digital, Website, dan sebagainya. Apakah memang benar demikian, bahwa teknologi informasi dan komunikasi hanya terbatas pada produk-produk modern? Tentu tidak, sebab TIK tidak hanya terikat dengan hal itu.
Bila demikian, apa sebenarnya definisi TIK tersebut? Bisakah ia dimanfaatkan dalam pembelajaran? Seberapa besar manfaatnya dan bagaimana mengimplementasikan TIK tersebut dalam proses belajar mengajar?

Untuk menjawab ini, silahkan klik tautan dibawah ini dan download. Selamat membaca dan semoga bermanfaat!

http://www.4shared.com/document/0qEp_Jm6/Modul-Pemanfaatan-Teknologi-In.html

Read More..
23.45

Pengertian E-Learning

Diposting oleh Annas Ribab

Apa sih e-learning itu? Apakah perbedaan antara e-learning dengan pendidikan konvensional? Untuk menjawab ini, banyak pakar yang menguraikan definisi e-learning dari berbagai sudut pandang. Definisi yang sering digunakan banyak pihak adalah sebagai berikut.

a. E-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain [Hartley, 2001].
b. E-learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone[LearnFrame.Com, 2001].
c. E-learning adalah semua yang mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk di dalamnya penggunaan mobile technologies seperti PDA dan MP3players. Juga penggunaan teaching materials berbasis web dan hypermedia, multimedia CD-ROM atau web sites, forum diskusi, perangkat lunak kolaboratif, e-mail, blogs, wikis, computer aided assessment, animasi pendidkan, simulasi, permainan, perangkat lunak manajemen pembelajaran, electronic voting systems, dan lain-lain. Juga dapat berupa kombinasi dari penggunaan media yang berbeda [Thomas Toth, 2003; Athabasca University, Wikipedia].
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar dapat disebut sebagai suatu e-learning.

Keuntungan menggunakan e-learning diantaranya :
menghemat waktu proses belajar mengajar,
mengurangi biaya perjalanan,
menghemat biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku),
menjangkau wilayah geografis yang lebih luas
melatih pelajar lebih mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan.
Untuk menyampaikan pembelajaran, e-learning selalu diidentikkan dengan penggunaan internet. Namun sebenarnya media penyampaian sangat beragam dari internet, intranet, cd, dvd, mp3, PDA, dan lain-lain. Penggunaan teknologi internet pada e-learning umumnya dengan pertimbangan memiliki jangkauan yang luas. Ada juga beberapa lembaga pendidikan dan perusahaan yang menggunakan jaringan intranet sebagai media e-learning sehingga biaya yang disiapkan relatif lebih murah.


PERBEDAAN E-LEARNING dan KONVENSIONAL
Konvensional :
Pembelajaran tergantung kepada kemampuan pengajar
Sumber belajar terpusat di sekolah
Pengajar sebagai sumber ilmu
Belajar terkendalah masalah ekonomi, jarak, ruang dan waktu
Perlu sarana dan prasarana belajar yang memadai serta sdm pengajar yang memahami benar setiap ilmu yang diajarkan.

e-Learning :
Pembelajaran tidak tergantung kepada pengajar
Sumber belajar banyak tersedia dan mudah diakses
Pengajar hanya sebagai mediator atau pembimbing
Belajar dapat dilakukan kapan dan dimanapun tanpa terkendala ruang dan waktu
Perlu kesiapan kebijakan, infrastruktur dan sdm pengguna IT.

Read More..
18.43

QIRA’ATUL QUR’AN

Diposting oleh Annas Ribab

I. Definisi Qira’at Qur’an
Qiraat menurut bahasa adalah jamak dari qira’ah,yang berarti ‘bacaan’,dan ia adalah masdar dari qara’a.qiraat menurut istilah adalah salah satu mazhab pengucapan qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam qurra’sebagai suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab yang lainnya.yang harus jelas sanad-sanadnya hingga ke rosulullah(kemutawatirannya).
Para sahabat yang terkenal mengajarkan qiraat antara lain ubai bin ka’ab,ali bin abi thalib,zaid bi tsabit,ibnu mas’ud,abu musa al asy’ari,usman ibn affan,abu darda.


II. Popularitas tujuh imam Qiraat
Imam Qiraat cukup banyak jumlahmya.namun, yang telah disepakati berjumlah 7. tetapi para Ulama’ 3 imam Qiraat itu diantaranya:abu ja’far yazin bin qa’qa al madani,ya’qub bin ishak al hadrami,dan khalaf bin hisyam.
Pemilihan qurra’(ahli qiraah )yang tujuh itu dilakukan oleh para ulama terkemudian pada abad ketiga hijriah .sebab mengapa hanya 7 imam qurra’ yang termashur?karena ketik a jumlah periwayat qiraat sanmgat banyak jumlahnya,itu dapat mengalami penurunan kualitas dari generasi sesudahnya.mereka hanya berupaya untuk membatasi hanya pada qiraat yang sesuai dengan khat mushaf serta dapat mempermudah penghafalan dan pendhobitan qurra’nya.mnaka langkah yang ditempuh oleh para generasi penerus ini tinggal memperhatikan siapa diantara ahli qiraat yang paling popular kredibilitas dan amanahnya,dan lama waktu menekuni qiraat.


III. Macam –macam Qiraat,hukum dan kaidahnya
Jumhur Ulama’ berpendapat macam-macam qiraat ada 3:
Mutawatir: Qiraat yang tujuh yaitu1.Abu Amr bin Ala’ 2.Ibn Kasir 3.Nafi’ al-Madani 4.Ibn Amir asy-Syami 5.Asyim al-kufi 6.Hamzah al-kufi 7.Al-kisai’ al-kufi.
Ahad : Tiga qiraat yakni 1.Abu Ja’far al-madani 2.Ya’kub al-Basri 3.Abu muhammad khalaf dan qiraat para sahabat.
Syadz : Selain dari yang keduanya karena tidak shahih sanadnya.

IV. Faedah beraneka ragamnya qiraat yang shohih
a. Menunjukkan betapa terjaga dan terpeliharanya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan pada kitab ini mempunyai sekian banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
b. Meringankan umat islam dan memudahkan mereka untuk membaca Qur’an.
c. Bukti kemukjizatan Al-qur’an dari segi kepadatan makna (i’jaznya).
d. Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global dalam pengertian lain.


V. al Waqfu dan al Ibtida’
al waqfu /waqof adalah tanda berhenti pada suatu lafadz, sedangkan ibtida’ adalah tanda memulai pada suatu lafadz setelah adanya waqof.
Jumhur Ulama’ yang mashyur berpendapat, waqof terbagi menjadi empat:
Waqof tamm : waqof yang tidak berhubungan sedikitpun dengan lafadz sesudahnya
Waqof kafin jaiz : waqof pada suatu lafadz yang dari segi lafadz terputus dari lafadz sesudahnya namun makna masih tetap bersambung.
Waqof hasan : waqof pada suatu lafadz dipandang baik tetapi tidak baik memulai dengan lafadz sesudahnya, karena maknanya masih berhubungan bila diteruskan.
Waqof qobih : waqof pada lafadz yang tidak dapat dipahami maksud sebenarnya, sehingga waqof pada lafadz ini tidak dapat dibenarkan.
VI. Tajwid dan adab tilawah
Tajwid adalah memberikan kepada huruf akan hak-hak dan tertibnya, mengembalikan huruf pada makhraj dan asalnya, serta menghaluskan pengucapannya dengan cara yang sempuna tanpa berlebihan.
Tilawah adalah cara membaca qur’an sehingga menjadi baik dan benar.


VII. Pendapat ulama’ tentang bacaacn Qur’an
Para ulama mensinyalir perbuatan tersebut bid’ah yang menyebutnya dengan tar’id,tarqis,tatrib ,tahzin atau tardid.
a. Tardid : bila qori’menggeletarkan suaranya laksana suara yang menggeletar karena kedinginan atau kesakitan.
b. Tarqis : sengaja berhenti pada huruf mati namun kemudian dihentakkannya secara tiba-tiba disertai gerakan tubuh seakan –akan sedang melompat atau berjalan cepat.
c. Tatrib : mendendangkan dan melagukan al -qur’an sehingga membaca panjang (mad)bukan pada tempatnya atau menambahnya bila kebetulan tepat pada tempatnya.
d. Tahzin : membaca quran dengan nada memelas seperti orang bersedih sampai hampir menangis disertai kekhusukan dan suara lembut.
e. Tardad : bila sekelompok orang menirukan seorang qori’ pada akhir bacaannya dengan satu gaya dari cara-cara diatas.

VIII. Adab membaca al-qur’an
a. membaca qur’an sudah berwudlu’
b. membaca ditempat suci dan bersih.
c. bersiwak.
d. membacanya dengan khusu’.
e. membaca ta’awudz pada permulaannya.
f. membaca basmalah.
b. membacanya dengan tartil.
a. memikirkan ayat-ayat yang dibacanya.
b. meresapi makna maksud dari ayat-ayat qur’an.
c. membaguskan suara ketika hendak membacanya.
d. mengeraskan bacaan .
e. membaca qur’qn dengan melihat langsung pada mushaf dan membacanya dengan hafalan.

IX. Hukum mengajarkan al-qur’an dan menerima upah
Hukum mengajarkan al-qur’an adalah fardhu kifayah dan menhfafalkannya merupakan suatu kewajiban sehingga dengan demikian tidak terputus jumlah kemutawatiran para penghafal qur’an dan menghindari penyimpangan arti.
Cara mempelajari qur’an ialah dengan menghafalkan ayat demi ayat.cara inilah yang dewasa ini digunakan dalam pembelajaran modern.
Para ulama masih mempertentangkan /berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya menerima upah dari mengajar qur’an. Namun ahlut tahqiq (para penyelidik) menguatkan pendapat yang memperbolehkannya ,berdasarkan sabda nabi “pekerjaan yang paling berhak kamu ambil upahnya ialah (mengajarkan)kitab allah.”ada yang mengatakan tidak boleh dilakukan berdasarkan sabda nabi “sampaikanlah dariku meski hanya satu ayat” .

Read More..
23.55

TURUNNYA QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF

Diposting oleh Annas Ribab

TURUNNYA QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF

I. Perbedaan pendapat tentang pengertian tujuh huruf
Para ulama’ berbeda pendapat dalam menafsirkan tujuh huruf ini dengan perbedaan yang bermacam-macam. Sehingga Ibn Hayyan mengatakan: ”Ahli ilmu berbeda pendapat tentang arti kata tujuh huruf menjadi tiga puluh lima pendapat.” Di sini kami akan mengemukakan pendapat diantaranya yang dianggap paling mendekati kebenaran.
A. Sebagian besar ulama’ berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna; dengan pengertian bahwa jika bahasa mereka berbeda-beda dalam mengungkapkan satu makna, maka Qur’an pun diturunkan dengan sejumlah lafaz sesuai dengan ragam bahasa yang digunakan. Ketujuh bahasa tersebut adalah bahasa Quraisy, Huzail, Saqif, Hawazin, Kinanah, Tamim dan Yaman.
Menurut Abu Hatim as-Sijistani, Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy, Huzail, Tamim, Azad, Rabi’ah, Hawazin dan Sa’d bin Bakar.
B. Suatu kaum berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana Qur’an diturunkan; dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur’an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa.
Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya karena yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di berbagai surah Qur’an, bukan tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama dalam makna.
C. Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh wajah, yaitu: Amr (perintah), Nahyu (larangan), Wa’d (janji), Wa’id (ancaman), Jadal (perdebatan), Qasas (cerita) dan Masal (perumpamaan). Atau Amr, Nahyu, Halal, Haram, Muhkam, Mutasyabih dan Amsal.
D. Segolongan ulama’ berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang di dalamnya terjadi ikhtilâf (perbedaan) yaitu:
1. Ikhtilâfâtul Asmâ’ (perbedaan kata benda): dalam bentuk mufrad, mudzakkar dan cabang-cabangnya seperti tasniyah, jamak dan ta’nis. Misalnya firman Allah:
ﻭﺍﻠﺫﻴﻥﻫﻢ ﻷﻣﺍﻨﺍﺗﻬﻡ ﻭﻋﻬﺩﻫﻡ ﺭﺍﻋﻭﻥ al-Mukminin [23]:8), dibaca ﻷﻣﺁﻧﺘﻬﻡ
dengan bentuk mufrad dan dibaca pula ﻷﻣﺍﻨﺍﺗﻬﻡ dengan bentuk jamak. Sedangkan rasamnya dalam Mushaf adalah ﻹﻣﻧﺘﺘﻡ memungkinkan kedua qiraat itu, karena tidak adanya alif yang disukun.
2. Perbedaan dalam segi I’râb (harakat akhir kata), seperti firman-Nya: ﻤﺍﻫﺫﺍﺒﺷﺮ (Yusuf [12]:31). Jumhur membacanya dengan nasab (accusative), dengan alasan ﻤﺎ berfungsi seperti ﻟﻳﺱ ; dan ini adalah bahasa penduduk Hijaz yang dalam bahasa inilah Qur’an diturunkan. Sedang Ibn Mas’ud membacanya dengan rafa’ (nominative) ﻤﺍﻫﺫﺍﺒﺷﺮ ; sesuai dengan bahasa Bani Tamim, karena mereka tidak memfungsikan ﻤﺎ seperti ﻟﻳﺱ
3. Perbedaan dalam Tasrîf, seperti firman-Nya: ﻓﻗﺍﻟﻭﺭﺑﻧﺍ ﺑﺍﻋﺩ ﺑﯿﻦﺃﺴﻓﺍﺭﻧﺍ (Saba [34]:19) dibaca dengan menasabkan ﺭﺑﻧﺍ, karena menjadi munâdâ mudâf dan ﺑﺍﻋﺩdibaca dengan bentuk perintah (fi’il amr). Lafaz ﺭﺑﻧﺍ dibaca pula dengan rafa’ sebagai mubtada’ dan ﺑﺍﻋﺩdengan membaca fathah huruf ‘ain sebagai fi’il madi yang berkedudukan sebagai khabar atau sebutan. Juga dibaca ﺑﻌﺩ dengan membaca fathah dan mentasydidkan huruf ‘ain dan merafa’kan lafaz ربنا
4. Perbedaan dalam Taqdim (mendahulukan) dan Ta’khîr (mengakhirkan), baik terjadi pada huruf seperti firman-Nya: ﺃﻓﻟﻡ ﯿﯿﺃﺲ (ar-Ra’d [13]:31) yang dibaca juga ﺃﻓﻟﻡﯿﺃﯿﺲ maupun di dalam kata seperti firman-Nya: ﻓﯿﻗﺗﻟﻮﻦ ﻭﯿﻗﺘﻟﻮﻦ (at-Taubah [9]:111) dimana yang pertama ﻓﯿﻗﺗﻟﻮﻦ dimabnî-fâ’ilkan (dibaca dalam bentuk aktif) dan yang kedua ﻭﯿﻗﺘﻟﻮﻦ dimabnî-maf’ŭlkan (dibaca dalam bentuk pasif), atau di samping itu dibaca pula dengan sebaliknya.
5. Perbedaan dalam segi Ibdâl (penggantian), baik penggantian huruf dengan huruf, seperti firman-Nya:ﻭﺍﻧﻆﺭﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﻇﺍﻢ ﻛﯿﻑ ﻨﻧﺷﺯﻫﺍ (al-Baqarah [2]:259) yang dibaca huruf za dan mendamahkan nun, disamping itu dibaca pula dengan huruf ra dan memfathahkan nun, maupun penggantian lafaz dengan lafaz, seperti firman-Nya:  (al-Qari’ah [101]:5) yang dibaca oleh Ibn Mas’ud dan lain-lain dengan 
6. Perbedaan karena penambahan dan pengurangan. Ikhtilâf dengan penambahan (ziyadah), seperti firman-Nya: (at-Taubah [9]:100) yang dibaca juga dengan tambahan keduanya merupakan qiraat yang mutawatir. Mengenai perbedaan karena pengurangan (naqs),seperti firman-Nya:  (al-Baqarah [2]:116), tanpa huruf wawu, sedang jumhur ulama’ membacanya dengandengan wawu.
7. Perbedaan Lahjah seperti bacaan tafkhim (menebalkan) dan tarqiq (menipiskan), fatah dan imalah, azhar dan idgham, hamzah dan tashil, isymam dan lain-lain. Seperti imalah dan tidak imalah dalam firman-Nya: (Ta Ha [20]:9), yang dibaca dengan mengimalahkan kata dan membaca tarqiq ra dalam firman-Nya mentafkhimkan huruf lam dalam kata, mentashilkan hamzah dalam firman-Nya: (al-Mukminun [23]:1) dan mengisymamkan huruf gin dengan didamahkan bersama kasrah dalam firman-Nya: (Hud [11]:44)
E. Sebagian ulama’ ada yang berpendapat bahwa bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah (maksudnya: bukan bilangan antara enam dan delapan), tetapi bilangan tersebut hanya sebagai lambing kesempurnaan menurut kebiasaan orang Arab. Dengan demikian, maka kata tujuh adalah isyarat bahwa bahasa dan susunan Qur’an merupakan batas dan sumber utama bagi perkataan semua orang Arab yang telah mencapai puncak kesempurnaan tertinggi.
F. Segolongan ulama’ berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah Qiraat Tujuh.

II. Tarjih dan Analisis
Pendapat terkuat dari semua pendapat tersebut adalah pendapat pertama (A), yaitu bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dalam mengungkapkan satu makna yang sama.
Pendapat kedua (B), yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana Qur’an diturunkan; dengan pengertian bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf bukanlah apa yang dikemukakan, tetapi hanyalah perbedaan pendapat lafaz-lafaz mengenai makna yang sama.
Pendapat ketiga (C), yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal (makna), yaitu: Amr, Nahyu, Halal, Haram, Muhkam, Mutasyabih dan Masal. Dijawab, bahwa Zahir hadits-hadits tersebut menunjukkan tujuh huruf itu adalah suatu kata yang dapat dibaca dengan dua atau tiga hingga tujuh macam sebagai keleluasaan bagi umat, padahal sesuatu yang sayu tidak mungkin dinyatakan halal dan haram didalam satu ayat dan keleluasaan pun tidak dapat direfleksikan dengan pengharaman yang halal dan penghalalan yang haram atau pengubahan sesuatu makna dari makna-makna tersebut.
Pendapat keempat (D), yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang didalamnya terjadi ikhtilâf. Dijawab, bahwa pendapat ini meskipun sudah populer dan diterima, tetapi ia tidak dapat tegak di hadapan bukti-bukti dan argumentasi pendapat pertama yang menyatakan dengan tegas sebagai perbedaan dalam beberapa lafaz yang mempunyai makna sama.
Pendapat kelima (E), yang menyatakan bahwa bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah, dapat dijawab, bahwa nas-nas hadits menunjukkan hakikat bilangan tersebut secara tegas; seperti “Jibril membacakan (Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulangkali aku mendesaknya agar huruf itu ditambah dan ia pun menambahkannya kepadaku sampai tujuh huruf.”
Pendapat keenam (F), yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah Tujuh Qiraat, dapat dijawab, bahwa Qur’an itu bukanlah Qiraat. Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad sebagai bukti risalah dan mukjizat. Sedangkan Qiraat adalah perbedaan dalam cara mengucapkan lafaz-lafz wahyu tersebut, seperti meringankan (takhfîf), memberatkan (taŝqîl), membaca panjang dan sebagainya.
Dengan pendapat-pendapat yang telah disampaikan, jelaslah bagi kita bahwa pendapat pertama (A) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna yang sama adalah pendapat yang sesuai dengan zahir nas-nas dan didukung oleh bukti-bukti yang sahih.

III. hikmah turunnya Qur’an dengan tujuh huruf
Hikmah diturunkannya Qur’an dengan tujuh huruf dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bias baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek masing-masing, namun belum terbiasa menghafal syari’at, apalagi mentradisikannya.
2. Bukti kemukjizatan Qur’an bagi naluri atau watak dasar kebahasaan orang Arab.
Kemukjizatan Qur’an dalam aspek makna dan hukum-hukumnya. Sebab perubahan-perubahan bentuk lafaz pada sebagian huruf dan kata-kata memberikan peluang luas untuk dapat disimpulkan daripadanya berbagai hukum

Read More..
06.39

ILMU YANG DIBUTUHKAN OLEH MUFASSIR

Diposting oleh Annas Ribab

I. Ilmu yang harus dipahami oleh para mufasir
Seorang yang menafsirkan kitab Allah SWT membutuhkan berbagai macam ilmu dan pengetahuan yang harus digunakan untuk memahaminya sehingga seorang mufasir dapat dikatakan ahli dalam ilmu tafsir. Apabila seorang mufasir belum ahli dalam ilmu tafsir, seperti janji Rosulullah SAW : “Barang siapa berkata dengan pendapatnya sendiri dalam memahami Al-Qur’an maka nerakalah tempatnya. Ulama’ telah menyebutkan beberapa ilmu yang harus dipahami oleh Mufasir di dalam proses penafsiran yang dikutip dari kitab Al-Itkon yang memuat 15 ilmu dan terangkum di bawah ini :

a. Mengetahui Bahasa Arab, karena dengan menggunakan Bahasa Arab mufasir dapat mengetahui keterangan isi mufrod, lafal dan dalil-dalilnya yang sesuai dengan aslinya. Serta dapat mengetahui beberapa isi mufrod dan kalimat. Imam mujahid berkata “ Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir yang berbicara lalu membahas kitab Allah kecuali dia mengetahuinya dengan Bahasa Arab”.
b. Mengetahui Ilmu Nahwu, karena arti kata-kata yang berasal dari kitab Allah dapat berubah. Perubahan disebabkan oleh perbedaan i’rob seperti firman Allah SWT :
ﺇ ﻨﻤﺎ ﻴﺨﺸﯽ ﺍ ﷲ ﻤﻥ ﻋﺒﺎ د ﻩ ﺍﻟﻌﻟﻤﺎ ﺀ
Artinya:
“Sesungguhnya hamba – hamba Allah yang takut kepada Allah adalah ulama’ “
Dengan menasab hak jalalah dan merofa’ lafal ulama’ serta arti yang benar karena arti ayat tersebut ialah orang-orang yang takut kepada Allah dari hamba-hambanya adalah alim ulama’ bukan yang lain. Barang siapa bertambah ilmunya maka bertambah pula rasa takutnya, kalau dibalik dengan hakikat dhomah hak jalalah dan nashob lafal maka rusaklah arti tersebut.
c. Mengetahui Ilmu Tashrif, dengan menggunakan perantaranya dapat diketahui beberapa bentuk dan shigoh.
d. Mengetahui asal kata disebabkan oleh kata benda, ketika asal katanya dari dua bentuk yang berbeda maka berbeda pula artinya. Hal itu disebabkan perbedaan kedua asal katanya seperti lafal musayha apakah berasal dari lafal sayhatun yang memiliki arti pindah dari negara yang satu ke negara yang lain baik untuk piknik, riset, penelitian. Maupun dari lafal sahhu yang berarti meraba sesuatu untuk menghilangkan jejak.
e,f,g. Mengetahui Ilmu ma’any, Ilmu Badi’, Ilmu bayan, karena dengan menggunakan ilmu tersebut dapat diketahui terlebih dahulu susunan kalimat yang khusus sebagai cara memahami makna. Cara kedua yaitu mempermudah kalimat. Cara ketiga yaitu susunan kalimat yang khusus (istimewa) sesuai dengan perbedaan dan dengan ukuran petunjuk yang jelas serta samar. Ilmu inilah yang disebut ilmu balagoh paling besar dalam rukun-rukunnya Ilmu Tafsir karena tidak boleh tidak untuk berhati-hati dengan sesuatu yang mengkhawatirkan. Ilmu Tafsir tidak diterima kecuali dengan beberapa ilmu ini.
h. Mengetahui bacaan, karena untuk mengetahui cara mengucapkan Al-Qur’an dan mengunggulkan sebagian cara atau jalan yang memaafkan kepada lainnya.
i. Mengetahui ushuluddin dan ilmu Tauhid, dengan ini seorang mufasir mampu atau wajib menunjukkan dan memberi dalil atas sesuatu yang wajib bagi Allah dan sesuatu yang jais (bisa) dan sesuatu yang mustahil bagi Allah, serta bisa melihat ayat-ayat yang berhubungan dengan kenabian, hari pembalasan dan sesuatu yang layak serta patut terjadi.
j. Mengetahui ushul fiqih, karenanya dapat diketahui cara memberi dalil atas hukum-hukum dan cara mengambil dalil.
k. Mengetahui sebab-sebab turunya Al-Qur’an, karena dengannya terdapat dasar yang besar dalam memahami makna-makna Qur’an dan membuka kesamaan yang mana sebagian ayat tidak dapat dibuka penafsirannya sebelum diketahui sebab-sebab turunnya ayat tersebut. Imam Wahidi berkata: ” Tidak boleh mengetahui tafsir Qur’an tanpa melihat kisah dan keterangan turunnya ayat ”.
l. Mengetahui kisah atau cerita, karena dengannya terdapat perincian sehingga memperjelas sesuatu yang terangkum dalam Al-Qur’an.
m. Mengetahui An-Nasih dan Mansuh, agar mengetahui sesuatu yang dihukumkan dari orang lain, barang siapa menghilangkan satu pihak, bilamana dia berfatwa tentang hukum yang dihapus maka dia akan terjerumus kedalam sesuatu yang sesat menyesatkan.
n. Mengetahui ilmu hadis, yang mendasari atas tafsir yang terangkum samar untuk bias membantu menerangkan sesuatu yang rumit.
o. Ilmu Mauhibah atau pemberian, yaitu suatu ilmu pemberian Allah kepada orang yang mengamalkan ilmunya dan tiada terlintas atau terbersit di hatinya sesuatu yang Gitah (sombong atau cenderung mengerjakan maksiat).

II. Macam-macam ilmu penyempurna bagi mufasir
Bagi seorang mufasir disamping beberapa ilmu yang telah kami sebutkan mufasir harus menguasai ilmu-ilmu dibawah ini untuk membantu pekerjaannya seperti:
1. Ilmu Biologi
2. Ilmu Kedokteran
3. Ilmu Perbintangan
4. Ilmu Fisika
5. Ilmu Matematika
6. Ilmu Petanian
7. Ilmu Politik

Jika tidak mengetahui ilmu-ilmu tersebut seorang mufasir takut terjadi kesalahan dalam memahami Al-Qur’an dan menafsiri ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu, lebih-lebih dengan adanya pertentangan disertai dengan nilai hadist yang hakiki. Berkata Ustad Urai Sihab: ”Seorang mufasir dapat terjadi suatu kesalahan di dalam menafsirkan ayat-ayat yang ada kalau tidak mengetahui ilmu-ilmu yang berhubungan dengan ayat-ayat tersebut.

Read More..